PENTINGNYA SISTEM INFORMASI DESA (SID) DALAM MEMBANGUN DESA SIJENGGUNG MENUJU DESA MAJU DAN MANDIRI
Sijenggung, 01 Maret 2021, Di era kemajuan teknologi yang semakin canggih saat ini, manusia hampir tidak bisa terlepas dari kebutuhan internet, karena banyak hal yang bisa dilakukan dari jaringan internet tersebut, seperti berkomunikasi, mencari informasi, sampai berbelanja sekalipun kita bisa mengaksesnya lewat jaringan internet tersebut. Dalam hal berkomunikasi jarak tidak lagi menjadi penghalang, karena kita dapat berkomunikasi dengan keluarga, teman bahkan masyarakat melalui platform yang sudah disediakan provider.
Dengan kemajuan teknologi tersebut Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kelembagaan dan Perencanaan Partisipatif DISPERMADES PPKB Banjarnegara Aji Piluroso S.STP beserta Kepala Seksi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintah Desa Ibnu Adi Subagyo S.STP, M.Ap dan Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Administrasi Desa Chasanudin SE berkunjung ke Desa Sijenggung Kecamatan Banjarmangu guna kemajuan Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Banjarnegara.
Kepala Desa Sijenggung Suyono beserta Sekeretaris desa Sijenggung Teguh Giana mengambil keputusan yang tepat dalam menjawab tantangan kemajuan teknologi tersebut untuk mendekatkan pemerintah desa dengan masyarakatnya lewat sistem yang berbasis internet yang sangat dikenal dengan istilah Sistem Informasi Desa (SID). Sistem Informasi Desa (SID) merupakan sebuah aplikasi website yang didalamnya memuat tentang informasi data penduduk, layanan publik, produk hukum, dan informasi tentang kegiatan dan program desa yang dikelola oleh pemerintah desa untuk mendukung perkembangan desa menuju desa maju dan mandiri.
Dalam Undang-Undang desa bagian ketiga tentang sistem informasi pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan yaitu pasal 86 disebutkan bahwa :
Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.
Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.
Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.
Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan.
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota untuk Desa.
Berdasarkan ketentuan diatas Kepala Desa Sijenggung Suyono membentuk tim untuk selalu memberikan informasi tentang kegiatan dan program desa dalam mendekatkan warga masyarakatnya dengan pemerintah desa melalui sistem informasi Desa ( SID ) yang dikelola oleh pemerintah Desa itu sendiri, adalah Tatun Fitna Ariasih, S.Pd Operator sekaligus jurnalis pemerintah Desa Sijenggung yang mempunyai tugas mengelola dan menyebarluaskan informasi tentang desa. Berikut susunan tim pengelola sistem informasi desa Sijenggung:
Penanggung jawab : Suyono Kepala Desa Sijenggung
Administrator : Teguh Giana Sekretaris Desa Sijenggung
Operator : Tatun Fitna Ariasih, S.Pd Kasi Pemerintahan Desa Sijenggung
Tim pengelola sistem Informasi desa di atas mempunyai tugas sebagai berikut :
- Mengelola dan menyebarluaskan SID sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan
- Menyediakan dan memelihara perangkat SID
- Menyediakan, memeberikan dan atau menerbitkan informasi secara berkala dan atau tersedia setiap saat yang akurat
- Meningkatkan kemampuan pengelola SID dan
- Meningkatkan kualitas pengelola SID
Dalam membangun desa menuju desa maju dan mandiri sistem informasi desa ini memang harus diterapkan, karena ada beberapa faktor didalamnya diantaranya Pertama, adanya prakarsa atau keinginan untuk maju dari masyarakat itu sendiri. Kedua, masyarakat yang memiliki kapasitas atau kemampuan. Ketiga, kepala desa yang mampu mengorganisir masyarakatnya. Dari ketiga faktor tersebut harus saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya yang pastinya harus didukung dengan sistem informasi desa yang bisa di akses melalui Website dan platform sosial media resmi dari desa Sijenggung, diharapkan pada tahun 2021 ini semua Desa di Kabupaten Banjarnegara sebanyak 266 Desa akan memaksimalkan penginputan dan pengupdatean data melalui SID tentunya dengan kerjasama dari berbagai pihak.
Sumber : https://dispermadesppkb.banjarnegarakab.go.id/pentingnya-sistem-informasi-desa-sid-dalam-membangun-desa-sijenggung-menuju-desa-maju-dan-mandiri/




Posting Komentar untuk "PENTINGNYA SISTEM INFORMASI DESA (SID) DALAM MEMBANGUN DESA SIJENGGUNG MENUJU DESA MAJU DAN MANDIRI"